{"id":135,"date":"2026-02-06T07:50:21","date_gmt":"2026-02-06T07:50:21","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost:9081\/?page_id=135"},"modified":"2026-03-01T17:31:32","modified_gmt":"2026-03-01T17:31:32","slug":"indikasi-pelanggaran","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/indikasi-pelanggaran\/","title":{"rendered":"Indikasi Pelanggaran"},"content":{"rendered":"\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Indikasi Pelanggaran<\/h2>\n\n\n\n<p>Indikasi Pelanggaran adalah dugaan adanya tindakan, perilaku, atau perbuatan yang berindikasi melanggar peraturan perusahaan, perjanjian kerja, kode etik, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang dilakukan oleh karyawan maupun pihak ketiga (mitra bisnis\/vendor).<\/p>\n\n\n\n<p>IR &amp; Legal berperan dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran secara profesional dan independen, dengan tujuan menjaga kepatuhan hukum, integritas perusahaan, serta hubungan industrial yang sehat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Prinsip Penanganan Indikasi Pelanggaran<\/h3>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Kerahasiaan, terhadap identitas pelapor dan isi laporan<\/li>\n\n\n\n<li>Objektivitas dan independensi, tanpa konflik kepentingan<\/li>\n\n\n\n<li>Keadilan dan praduga tidak bersalah<\/li>\n\n\n\n<li>Kepatuhan terhadap hukum dan kebijakan perusahaan<\/li>\n\n\n\n<li>Akuntabilitas dan profesionalisme<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pihak yang Dapat Melakukan Pelaporan<\/h3>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Seluruh karyawan tanpa terkecuali<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Ruang Lingkup Indikasi Pelanggaran<\/h3>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja<\/strong><br>Tindakan yang bertentangan dengan ketentuan internal perusahaan, termasuk kewajiban dan larangan karyawan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Pelanggaran Kode Etik dan Tata Perilaku Perusahaan atau ketentuan lain<\/strong><br>Perilaku yang tidak sesuai dengan nilai, etika, dan standar profesional yang ditetapkan perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Penyalahgunaan Wewenang atau Jabatan<\/strong><br>Penggunaan jabatan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang merugikan perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Tindakan Fraud atau Kecurangan<\/strong><br>Perbuatan yang mengarah pada penipuan, manipulasi, penggelapan, atau penyalahgunaan aset perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)<\/strong><br>Situasi di mana kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak lain memengaruhi atau berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Pelanggaran Ketentuan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan<\/strong><br>Tindakan yang berpotensi melanggar hukum, baik terkait ketenagakerjaan maupun bidang lainnya.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Pelanggaran oleh Mitra Bisnis atau Pihak Ketiga<\/strong><br>Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh vendor atau mitra usaha yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Tindakan yang Berpotensi Menimbulkan Kerugian bagi Perusahaan<\/strong><br>Perilaku yang dapat berdampak pada kerugian finansial, reputasi, operasional, atau hubungan industrial perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Upaya Menghalangi Proses Pelaporan atau Investigasi<\/strong><br>Tindakan intimidasi, tekanan, atau intervensi terhadap pelapor atau pihak yang terlibat dalam proses penanganan laporan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Prosedur Singkat Penanganan Indikasi Pelanggaran<\/h3>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>a. Pengajuan Laporan<\/strong><br>Laporan disampaikan melalui media resmi perusahaan. Pelapor wajib menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak mewakili pihak lain kecuali ditentukan oleh kebijakan perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>b. Penerimaan dan Verifikasi Awal<\/strong><br>IR &amp; Legal melakukan pencatatan dan verifikasi awal atas laporan yang masuk. Laporan yang tidak memenuhi unsur indikasi pelanggaran atau tidak memadai dapat dikembalikan atau tidak ditindaklanjuti.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>c. Klarifikasi dan Investigasi<\/strong><br>IR &amp; Legal melakukan klarifikasi, pengumpulan data, dan investigasi internal sesuai kebutuhan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>d. Analisis dan Kesimpulan<\/strong><br>IR &amp; Legal menyusun analisis, kesimpulan, dan rekomendasi dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan praduga tidak bersalah.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>e. Rekomendasi dan Tindak Lanjut<\/strong><br>Rekomendasi disampaikan kepada manajemen dan ditindaklanjuti oleh unit berwenang.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>f. Output<\/strong><br>Sanksi tertulis sesuai fakta dan bukti pelanggaran.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-buttons is-content-justification-center is-layout-flex wp-container-core-buttons-is-layout-a89b3969 wp-block-buttons-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-button\"><a class=\"wp-block-button__link wp-element-button\" href=\"\/legal\/form-indikasi-pelanggaran-karyawan\">Form Indikasi Pelanggaran Karyawan<\/a><\/div>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-button\"><a class=\"wp-block-button__link wp-element-button\" href=\"\/legal\/form-indikasi-pelanggaran-mitra\">Form Indikasi Pelanggaran Mitra<\/a><\/div>\n<\/div>\n\n\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Indikasi Pelanggaran Indikasi Pelanggaran adalah dugaan adanya tindakan, perilaku, atau perbuatan yang berindikasi melanggar peraturan perusahaan, perjanjian kerja, kode etik, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang dilakukan oleh karyawan maupun pihak ketiga (mitra bisnis\/vendor). IR &amp; Legal berperan dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran secara profesional dan independen, dengan tujuan menjaga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"full-width","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-135","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=135"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/135\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":345,"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/135\/revisions\/345"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mybintang.co.id\/legal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}