Demosi Karyawan

Demosi Karyawan

Demosi merupakan salah satu tindakan manajerial yang berdampak pada penurunan status, jabatan, dan/atau hak karyawan, sehingga pelaksanaannya harus didasarkan pada alasan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan melalui prosedur yang tepat.

Pihak yang Dapat Mengajukan Demosi

  • Kepala Departemen User

Alasan Demosi Berdasarkan Kebijakan Perusahaan

  • Karyawan dinilai tidak mampu memenuhi tuntutan jabatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, asesmen kompetensi, atau penilaian berkelanjutan dan/atau secara konsisten tidak memenuhi target atau Key Performance Indicator (KPI).
  • Terjadi penurunan kinerja yang tidak menunjukkan perbaikan meskipun telah diberikan pembinaan, peringatan, atau kesempatan perbaikan (RPK).
  • Karyawan melakukan pelanggaran peraturan perusahaan yang tidak sampai pada pemutusan hubungan kerja, namun berdampak pada kepercayaan dan kelayakan jabatan.
  • Kompetensi, keahlian, atau kemampuan karyawan tidak lagi sesuai dengan kebutuhan jabatan akibat perubahan organisasi, sistem kerja, atau tuntutan operasional.
  • Perilaku kerja, sikap, atau etika profesional karyawan dinilai tidak sejalan dengan nilai, budaya, dan standar kepemimpinan perusahaan.
  • Terjadi perubahan struktur organisasi atau kebutuhan operasional yang mengharuskan penyesuaian jabatan tanpa mengakhiri hubungan kerja.
  • Berdasarkan hasil investigasi internal, karyawan dinilai masih dapat dipertahankan sebagai karyawan namun tidak lagi layak menduduki jabatan semula.
  • Atas permohonan karyawan sendiri dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan disetujui oleh manajemen.

Prosedur Singkat Pengajuan Demosi Karyawan

  • Pengajuan Permohonan
    Karyawan atau unit kerja mengajukan permohonan layanan sesuai kebutuhan dan ruang lingkup IR & Legal.
  • Verifikasi dan Penelaahan Awal
    IR & Legal melakukan pemeriksaan kelengkapan data dan analisis awal atas permohonan yang diterima.
  • Klarifikasi dan Koordinasi
    Apabila diperlukan, IR & Legal akan melakukan klarifikasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi tambahan.
  • Kajian dan Rekomendasi
    IR & Legal menyusun kajian hukum dan/atau rekomendasi sesuai jenis layanan yang dimohonkan.
  • Tindak Lanjut
    Hasil kajian atau rekomendasi disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebijakan perusahaan.

Output

  • Surat Keputusan Demosi Karyawan